Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hati-hati Main Medsos

Rabu, 16 November 2022 06:35 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Hati-hati dengan media sosial (medsos). Bukan karena apa-apa, semata karena perannya yang semakin powerful dalam pembentukan realitas dan penggiringan opini publik. Di masa lalu, media massa merupakan pilar kekuatan keempat. Sekarang, medsos telah menjadi pilar kekuatan kelimanya. Kehadiran medsos telah mengubah cara media massa bekerja.

Di masa lalu media, punya kekuatan tunggal dan penuh dalam menyampaikan menu informasi yang layak dikonsumsi publik. Peran owner dan pimpinan media dengan didukung pasukan jurnalis sangat influential dalam pembentukan dan penggalangan opini. Kini cara bekerja media sudah benar-benar berubah.

Baca juga : Lingkungan Butuh Perhatian Orang Kuat

Medsos telah turut rembuk karena jumlah pengakses alias penggunanya semakin besar saja. Medsos selain merupakan instrumen komunikasi, juga telah menjadi media penyampaian informasi berikut jejaringnya. Karena fungsi gandanya inilah jumlah pengguna terus bertambah dan pada gilirannya mengubah perilaku orang di seluruh dunia dalam mengakses informasi.

Namun, seiring waktu dan sering banyaknya tumpahan informasi yang menyampah jadi serapah dan fitnah, beberapa negara mulai menerapkan aturan main berselancar di dunia maya. Para penegak hukum banyak yang mulai memantau lalu lintas informasi lalu mengaturnya.

Baca juga : Pentas Perang Dipertontonkan Elite

Sekarang, di Indonesia saja, sudah harus hati-hati saat meng-updates status pribadi atau mengunggah informasi di akun yang sesungguhnya milik pribadi. Bila kontennya tidak pantas, mengandung ujaran kebencian, menyinggung SARA dan membahayakan kehidupan sosial, maka yang bersangkutan bisa dijerat pasal pidana.

Sudah banyak figur yang masuk penjara gara-gara salah dalam medsos. Karena itu, publik harus lebih cerdas dan santun lagi berselancar di dunia maya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.