Dark/Light Mode

Hukum Berat Pembakar Hutan

Sabtu, 14 Oktober 2023 06:17 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebakaran hutan dan lahan terjadi lagi di Sumatera, Kalimantan dan lereng pegunungan di Jawa. Se­lain, karena El Nino dan kekeringan, kebakaran hutan dan lahan juga terjadi akibat ulah manusia, baik sengaja maupun tidak disengaja.

Kebakaran hutan dan lahan akibat ulah manusia, baik yang dilaku­kan perorangan maupun korporasi, pelakunya harus ditindak tegas dan dihukum berat.

Baca juga : Teka-Teki Di Ujung Palu MK

Hukuman yang dijatuhkan kepada korporasi pelaku pembakaran hutan dan lahan harus jauh lebih berat dibandingkan pelaku perorangan. Kalau perlu cabut izin perusahaannya.

Kita berharap, para gubernur dan bupati terus mengingatkan korporasi perkebunan supaya tidak melakukan pembakaran dalam proses pembersihan lahan.

Baca juga : Pemilu Dengan Riang Gembira

Kita juga mendukung langkah penegakan hukum, yang dilakukan Tim Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian dalam memproses hukum pelaku pemba­karan lahan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.