Dark/Light Mode

Hukum Berat Pembakar Hutan

Sabtu, 14 Oktober 2023 06:17 WIB
KIKI ISWARA DARMAYANA
KIKI ISWARA DARMAYANA

 Sebelumnya 
Kita berharap, dengan tindakan tegas dan vonis yang jauh lebih berat  dibanding yang pernah dijatuhkan sebelumnya, oknum atau korporasi tak akan berani lagi membakar lahan.

Ke depan ini, pihak korporasi, teru­tama perkebunan besar kelapa sawit mesti jadi motor dalam mencegah dan mengatasi kebakaran lahan.

Baca juga : Teka-Teki Di Ujung Palu MK

Pihak korporasi juga mesti melatih masyarakat sekitar kebun bagaimana caranya mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, kita ber­harap, pemda bersama-sama petugas kehutanan setempat secara berkala mengadakan pelatihan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga : Pemilu Dengan Riang Gembira

Ke depan ini, kita juga mesti mem­berikan apresiasi yang tinggi kepada warga, sukarelawan dan komunitas yang aktif mencegah dan mengatasi kebakaran hutan dan lahan.

Jadi sekali lagi, supaya kebakaran hutan dan lahan tak meluas, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama oleh warga, korporasi dan pemda. Dan, supaya pelaku pemba­karan lahan itu jera, hukuman berat mesti dijatuhkan tanpa pandang bulu kepada orang-orang atau korporasi yang sengaja membakar lahan. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.