Dark/Light Mode

Plot Twist Negarawan 

Kamis, 22 Agustus 2024 05:59 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Rakyat terheran-terheran melihat drama politik sepekan terakhir. Ada yang mudah ditebak. Ada juga plot twist yang alurnya naik-turun, sulit ditebak. Ending-nya tidak mudah diprediksi.

Terjadi pertarungan sengit antara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan DPR. Pemainnya banyak. Ada juga yang merangkap wasit. Penontonnya riuh. Pialanya: kursi.

Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menang. Mencetak gol yang tak diduga-duga. Skor langsung 2-0. Sehari kemudian, Rabu, DPR membalas sangat cepat. Juga 2-0. Skor imbang, 2-2.

Karena ini bukan sepakbola, tentu tidak ada adu penalti untuk menentukan pemenang. Kalau ada bandar, ini kalau ada, bandarnya pasti tersenyum-senyum di pojokan hotel mewah sambil menikmati wine paling mahal.

Lalu siapa pemenangnya? Inilah yang berpotensi jadi persoalan hukum dan politik. Karena, PDIP tetap akan mengajukan calon untuk pilkada, sesuai syarat yang diputuskan MK.

Baca juga : Reshuffle Kerakyatan 

KIM Plus juga tampaknya akan mengajukan calon, sesuai putusan Mahkamah Agung bahwa untuk ikut pilgub, usianya minimal 30 tahun saat pelantikan. Bukan saat penetapan calon oleh KPUD.

Sekarang, bola panas ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apakah akan menerima atau menolak calon dari PDIP serta partai lain di berbagai daerah. Begitu juga calon dari KIM Plus, apakah akan diterima atau ditolak.

MK juga pegang bola. Punya senjata. Saat sidang Selasa (21/8) lalu, MK mengingatkan KPU, supaya mengikuti putusan MK. Kalau KPU tetap meloloskan calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat, maka MK bisa membatalkan calon tersebut saat sengketa Pilkada nanti.

Dengan catatan, kalau ada sengketa. Juga, kalau formasi hakim MK-nya masih seperti sekarang.

DPR juga punya senjata pamungkas dalam rapat paripurna, Kamis hari ini. UU Pilkada yang baru, bisa disahkan. UU yang bisa “melawan”putusan MK. UU yang bisa membuat PDIP tak bisa mengajukan calon sendiri di Pilkada Jakarta. Juga UU menyangkut syarat umur 30 tahun saat pelantikan pemenang pilkada.

Baca juga : Meningkatkan Mutu Kemerdekaan

Ketika suhu kian memanas, di sinilah kita sangat merindukan “guru bangsa”. Juga seorang negarawan. Bukan sekadar politisi. Bangsa ini sudah kelebihan politisi, namun minim negarawan dan guru bangsa.

Surplus ini sangat berisiko. Karena, bisa membuat bangsa dan negara ini berjalan melenceng terlalu jauh. Ke kiri atau kekanan. Tanpa kontrol yang ketat.

Harapan kita, jalannya lurus-lurus saja. Supaya tidak masuk jurang. Atau kecebur ke laut. Kalau kecebur ke laut, air laut akan keminum. Semakin diminum, semakin haus. Tak ada batasnya. Ini berbahaya.

Tadi malam, suhu seputaran Jakarta terasa gerah, walau di tabel cuaca tertera “hanya” 29 derajat celsius.

Di media sosial, tak kalah panas dan ramainya. Riuh sekali. Di sela-sela keriuhan itu, banyak juga yang menyelipkan dan menawarkan dagangan.

Baca juga : Pilkada 2024 Pilpres 2029 

Ada yang jual kripik, sarung bantal, kipas angin mini, abon ikan cakalang dan sebagainya. Salah satu penjual meminta tolong supaya kripiknya dibeli karena sudah berbulan-bulan belum mendapatkan pekerjaan setelah di-PHK.

Di titik inilah kita sangat merindukan sosok guru bangsa dan negarawan. Bukan sekadar politisi. Kita merindukan figur-figur yang tidak hanya sekadar memikirkan menang-kalah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.