Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Masyarakat saat ini seperti sedang “dikepung” gula. Di mana-mana, ada minuman berpemanis, dengan kadar gula yang sangat tinggi. Jumlah yang beredar di masyarakat sudah sangat over. Mudah didapat di mana saja dan harganya murah.
Dampak buruk dari kondisi ini sudah sangat terasa. Jumlah masyarakat penderita diabetes, obesitas, dan cuci darah, semakin meningkat. Jika tidak segera diatasi, jumlah korban minuman berpemanis ini akan semakin banyak.
Saat ini, penjualan minuman berpemanis sedang sangat marak-maraknya. Contohnya, penjualan teh manis dingin. Setelah muncul sistem franchise atau waralaba, jumlahnya sangat banyak. Di setiap sudut jalan, ada kios penjual teh manis. Dari kota besar sampai kampung-kampung, tersedia. Harganya juga sangat murah, mulai dari Rp 3.000.
Baca juga : Mewujudkan Target Ekonomi
Contoh lainnya adalah kopi siap saji. Dulu, masyarakat di kota hanya mengenal istilah pedagang kopi starling alias starbuck keliling. Kini, merek-merek kopi yang lumayan punya nama juga ikut keliling menjajakan kopi siap saji. Tampilannya lebih eksklusif, rapi, dan bersih. Namun, harganya terbilang terjangkau, mulai dari Rp 7.000. Para pedagangnya banyak nongkrong di pinggir jalan. Bahkan di depan sekolah-sekolah.
Minuman berpemanis dalam bentuk kemasan juga sangat banyak. Kalau kita mampir ke minimarket atau warung kelontong, lemari pendingin mereka penuh dengan minuman berpemanis. Mulai dari jenis teh, kopi, jus, susu, boba, yoghurt, dan lainnya. Jumlahnya lebih banyak dari air mineral yang dijajakan.
Restoran, cafe, rumah makan, sampai warteg juga tak ketinggalan dalam menjual minuman berpemanis. Jenisnya sangat beragam dan menggoda selera. Pendek kata, di semua tempat, selalu ada minuman berpemanis.
Baca juga : Menyejahterakan Guru Honorer
Kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak. Jika tidak dikendalikan dan dibatasi, maraknya minuman berpemanis bisa menjadi bom waktu. Kerugian yang harus ditanggung akan sangat besar, terutama dari sisi penyakit yang ditimbulkan seperti diabetes, obesitas, dan gagal ginjal.
Berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF), per 2021, jumlah penderita diabetes Indonesia sebanyak 19,5 juta orang atau terbanyak kelima di dunia. Pada 2045, diprediksi jumlahnya mencapai 28,5 juta. Menurut Institute for Health Metrics and Evaluation, diabetes merupakan penyakit penyebab kematian tertinggi ketiga di Indonesia tahun 2019 yaitu sekitar 57,42 kematian per 100.000 penduduk. Di sisi lain, kasus gagal ginjal juga semakin marak. Bahkan, banyak anak muda harus melakukan cuci darah akibat gagal ginjal.
Rencana pengendalian minuman berpemanis sebenarnya sudah ada. Sejak 2017, sudah muncul wacana pemberlakuan cukai minimum berpemanis dalam kemasan (MBDK). Namun, pemberlakuannya terus diundur-undur.
Baca juga : Menyejahterakan Buruh/Pekerja
Pengendalian minuman berpemanis sebenarnya sangat menguntungkan. Dari sisi kesehatan, bisa mengurangi risiko berbagai penyakit masyarakat. Dari sisi fiskal, bisa menambah pendapatan negara. Dari sisi industri, bisa mengurangi impor gula. Saat ini, karena tingginya konsumsi gula dan produksi dalam negeri yang terbatas, pemerintah memutuskan melakukan impor sebanyak 200 ribu ton.
Karena itu, pengendalian minuman berpemanis sudah sangat mendesak. Yang dikenai cukai juga tidak cukup yang dalam kemasan, tapi juga pada minuman berpemanis yang disajikan langsung. Dengan pengendalian ini, semoga masyarakat kita lebih sehat dan keuangan negara juga semakin kuat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.