Dark/Light Mode

Janji yang Tertunda

Rabu, 13 Agustus 2025 06:11 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, tapi janji kemerdekaan itu belum sepenuhnya sampai ke meja makan rakyat. Pasal 33 UUD 1945 menyebut bahwa “perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Tapi, realitas hari ini menunjukkan arah sebaliknya: ekonomi lebih banyak dikuasai oleh segelintir, sementara mayoritas masih bertahan hidup dalam logika pasar yang kejam.

RAPBN 2026 memproyeksikan pendapatan dan belanja negara yang meningkat. Pendapatan negara dipatok sebesar Rp 3.094 triliun. Sementara, untuk belanjanya tembus Rp 3.820 triliun. Tapi, di balik angka besar itu, pertanyaan mendasarnya tetap: untuk siapa anggaran ini bekerja? Apakah benar difokuskan untuk menurunkan ketimpangan, atau justru semakin memperkuat yang sudah kuat?

Baca juga : Sidang yang Sunyi

Data World Inequality Report 2024 yang dirilis awal tahun ini menunjukkan bahwa 10 persen warga terkaya Indonesia menguasai lebih dari 59 persen total kekayaan nasional. Di sisi lain, kelompok 50 persen terbawah hanya memegang kurang dari 5 persen. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan tanda bahwa janji keadilan sosial yang tertulis di konstitusi belum benar-benar menjadi orientasi kebijakan ekonomi.

Kita terus bicara tentang pembangunan, tapi pembangunan untuk siapa? Jika harga tanah melambung sementara petani kehilangan lahan, jika ruang hidup masyarakat adat direbut oleh proyek strategis, jika UMKM kesulitan akses kredit sementara investor besar diberi insentif pajak, maka republik ini sedang kehilangan jiwa konstitusionalnya. Pasal 33 bukan sekadar teks warisan, tapi amanat moral yang belum ditepati.

Baca juga : Delapan Puluh Tahun

Dalam Democracy and Redistribution (Boix, 2003), disebutkan bahwa ketimpangan yang dibiarkan terlalu lama akan memicu delegitimasi terhadap sistem demokrasi itu sendiri. Rakyat bukan sekadar ingin hidup layak, mereka ingin sistem yang adil. Ketika APBN disusun tanpa orientasi pemerataan yang nyata, maka yang disusun hanyalah angka—bukan harapan.

Peringatan 17 Agustus bukan sekadar momentum simbolik. Ia adalah titik refleksi kolektif: apakah arah bangsa ini masih setia pada janji dasarnya? Jika tidak, maka perayaan hanya akan jadi dekorasi di atas luka. Republik bukan hanya soal kemerdekaan dari penjajahan, tapi soal keberanian untuk tidak menjajah rakyat sendiri dengan ketimpangan struktural.

Baca juga : Menuju 17-an

Kita tidak sedang kekurangan sumber daya. Kita kekurangan keberpihakan. Dan jika janji keadilan sosial terus ditunda, maka generasi mendatang akan mewarisi negara yang kaya di atas kertas, tapi miskin dalam rasa keadilan. Maka mari rayakan kemerdekaan ini bukan dengan pesta yang mewah, tapi dengan komitmen yang jujur: untuk menepati janji yang tertulis di UUD kita sendiri—sebelum semuanya tinggal nama.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.