Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Sedih atau gembira. Happy ending atau sad ending. Itulah dua pilihan “nasib” Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setahun ke depan. Tepatnya akhir 2026.
Ending tersebut tergantung kinerja. Jika tidak segera berbenah secara signifikan, lembaga tersebut berisiko dibekukan. Sebanyak 16.000 pegawainya akan dirumahkan.
Ancaman pembekuan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya dalam beberapa kesempatan. Ancaman ini tidak main-main. Di era Presiden Gus Dur, bahkan dua departemen/kementerian dihapus: Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.
Salah satu alasannya, terutama untuk Depsos, adalah karena korupsi. Sedangkan Departemen Penerangan di bubarkan karena dinilai represif, sering melakukan pembatasan terhadap pers, dan dianggap menghambat kebebasan berpikir.
Baca juga : Bertindak Atau Binasa
Jauh ke belakang, pada 1985, Presiden Soeharto pernah “membekukan” Bea Cukai. Sebagian besar kewenangan lembaga tersebut dipangkas. Penggantinya adalah Société Générale de Surveillance (SGS), perusahaan surveyor swasta asal Swiss.
Jadi, ancaman pembekuan yang dilontarkan Menkeu Purbaya sangat mungkin terjadi. Sebab, jangankan Direktorat Jenderal (DJBC), sekelas Departemen/ Kementerian saja pernah dihapus.
Tidak ada jalan lain bagi Bea Cukai jika ingin memperpanjang umur, selain segera berbenah secara nyata. Total dan ekstra cepat. Apalagi waktunya hanya sebentar. Cuma setahun.
Untuk menghindari pembekuan, DJBC harus segera menunjukkan perubahan fundamental yang terukur, terutama dari sisi Kinerja Penerimaan dan Integritas Pelayanan.
Baca juga : Berdamai Dengan Alam
Siapa pun yang tidak mendukung perbaikan tersebut perlu dicopot. Harus zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, besar atau kecil. Bersih-bersih internal ini harus dijalankan cepat, paling tidak, di tiga bulan pertama.
Selain itu, perlu segera dilakukan audit internal tanpa pandang bulu, terutama terhadap para pejabatnya. Audit ini perlu melibatkan auditor independen eksternal.
Kemudian, yang tak kalah penting mengubah budaya kerja dan paradigma, dari regulator menjadi fasilitator perdagangan. Prinsipnya: memudahkan, bukan mempersulit.
Jika dalam 12 bulan ke depan terjadi perubahan signifikan, maka Bea Cukai, yang antara lain tugasnya sebagai penjaga gerbang ekonomi, layak mendapat kesempatan kedua.
Baca juga : “Cuci Piring” Dan Legacy
Perubahan itu antara lain terlihat dari dicopotnya pejabat-pejabat bermasalah, meningkatnya tingkat kepuasan pengguna jasa, serta optimalnya penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai.
Maka, pada akhir 2026, batas akhir ultimatum Menkeu Purbaya, Bea Cukai bisa menjadi “proyek percontohan”. Teladan bagi lembaga lain. Ini akan menjadi tonggak baru yang layak dikenang dan dicatat sejarah.
Dan, tahun depan, peraih “Person of the Year” layak diberikan kepada entitas non-manusia. Itu adalah Bea Cukai. Menarik ditunggu ending-nya: sad atau happy ending.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.