Dark/Light Mode

Korupsi Bencana, Musuh Kemanusiaan

Kamis, 11 Desember 2025 08:10 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN
Wartawan Senior

RM.id  Rakyat Merdeka - “Kalau ada pihak-pihak yang melakukan korupsi serta menggunakan bencana untuk memperkaya diri, saya akan tindak sangat keras.”

Warning Presiden Prabowo itu sangat tegas dan jelas. Penegasan ini harus mengalir sampai ke lapangan. Negara harus benar-benar hadir seutuhnya. Di sinilah pentingnya pengawasan ketat anggaran serta bantuan kepada para korban dan penyintas.

Penegasan dari Presiden  tentu saja bukan tanpa alasan. Seperti disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dibutuhkan anggaran Rp 51,81 triliun untuk pemulihan bencana di Sumatera.

Anggaran yang sangat besar ini bukanlah peluang untuk melakukan korupsi. Tidak boleh ada prinsip “bolehlah diambil sedikit karena pihak lain juga melakukannya.”

Baca juga : Frans Seda Award Dukung Penggerak Muda Pendidikan & Kemanusiaan

Peringatan yang disampaikan Presiden juga karena Indonesia pernah punya sejarah kelam dalam penyaluran bansos atau anggaran bencana. Ada presedennya.

Di saat Covid-19 misalnya, bahkan sekelas menteri, tega melakukan korupsi bantuan sosial Covid-19. Tindakan ini sungguh di luar nalar. Seperti laba-laba yang membangun jaring di tengah kesulitan dan ketakutan mangsanya.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, hukuman terhadap koruptor bencana dinilai tidak proporsional dengan tindakannya. Akibatnya, terbuka peluang terjadinya pengulangan.

Setelah beberapa kasus korupsi bencana tersebut, mestinya Indonesia sudah memiliki standar operasional yang terperinci untuk mengamankan anggaran serta bantuan bagi para korban bencana.

Baca juga : Semar Mitigasi Bencana Amarta

Pengawasan tidak boleh pasif. Audit harus dilakukan sejak awal, bukan setelah ada kasus. Di sinilah pentingnya transparansi; siapa mendapat apa, berapa nilainya, siapa vendornya. Semuanya harus bisa diakses publik.

Apalagi sekarang, keterlibatan publik, antara lain lewat medsos, cukup bisa diandalkan. Masyarakat tak boleh dibiarkan hanya menjadi penonton.

Sistem pelaporan anonim, mekanisme pelacakan bantuan secara digital, dan sanksi keras bagi pelaku korupsi akan menutup banyak ruang gelap di lapangan.

Derita yang mendera para korban, jangan lagi diperparah oleh kasus-kasus korupsi anggaran bencana. Karena itu, bencana kali ini mestinya melahirkan budaya baru dalam penggunaan anggaran.

Baca juga : Harga Kemanusiaan

Bencana ini tidak hanya menguji ketangguhan fisik kita, tetapi juga moralitas bangsa ini. Ketegasan dalam mengimplementasikan arahan Presiden, dengan sistem yang transparan, pengawasan yang kuat, dan budaya yang berintegritas, adalah jalan terbaik untuk menjaga kepercayaan rakyat.

Korupsi dalam bencana tidak boleh dibiarkan berkembang, karena ia adalah musuh kemanusiaan yang harus diperangi. Korupsi tersebut tidak hanya membunuh harapan, tapi juga membunuh kemanusiaan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.