Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK, Kapan OTT Lagi?

Kamis, 12 Maret 2020 01:55 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapan KPK pimpinan Firli Bahuri akan “berbuka puasa” Operasi Tangkap Tangan (OTT)?

Pertanyaan ini diajukan karena sampai bulan ketiga setelah dilantik Desember 2019, belum ada OTT hasil karya KPK yang baru.

Kalau pun ada OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, itu diklaim sebagai peninggalan KPK lama. Yang menarik, OTT Wahyu justru meninggalkan drama yang belum selesai sampai sekarang: misteri Harun Masiku.

Kita lihat ke belakang. Awal 2019 lalu, periode Januari sampai Maret, di era Agus Rahardjo cs, KPK berhasil melakukan empat OTT yang diawali OTT Bupati Mesuji di bulan Januari.

Baca juga : Menyiasati Corona

Maret, KPK mencetak hattrick, tiga OTT; Ketum PPP M Romahurmuziy, GM Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel dan anggota DPR Bowo Sidik.

Apakah KPK Firli Bahuri akan melakukan OTT di bulan Maret ini? Firli Bahuri menegaskan, KPK masih akan terus melaksanakan OTT. “Sedang berjalan, kita tinggal tunggu keberhasilan rekan-rekan di lapangan,” kata Firli, bulan lalu.

KPK Firli cs memamg lahir dalam suasana panas. Mereka masuk dan melaksanakan UU KPK yang dinilai kontroversi. UU tersebut digugat masyarakat, termasuk mahasiswa, lewat aksi demo berjilid-jilid. UU tersebut dianggap melumpuhkan bahkan membunuh KPK serta pemberantasan korupsi.

Sampai sekarang pun, kondisinya masih belum stabil. Setelah drama Harun Masiku, ada pula heboh pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti, ke institusi Polri.

Baca juga : Masker dan Cairan Cuci Tangan

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi  yang sampai sekarang belum tertangkap, juga mempertanyakan kemampuan KPK. Selain itu, KPK juga menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. Wa;lau ini wajar-wajar saja, tetap saja mengundang kehebohan.

Kesibukan KPK melakukan safari ke berbagai pihak, juga dikritik. Pencegahan yang dari awal disebutkan akan menjadi ujung tombak, belum bisa diukur dan belum bisa dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Yang terakhir, sejumlah pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Tim Advokasi UU KPK berencana menggugat Keppres tentang pelantikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul dinilai belum cukup umur. Dia masih berusia 45 ketika dilantik. Belum 50, sesuai UU. Gugatan akan diajukan ke  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nurul mempersilakan dan mengaku siap menghadapi gugatan itu.

Bagaimana nasib KPK ke depan? Ini pertanyaan besar yang oleh sebagian pihak sudah bisa diprediksi. Ada juga pertanyaan “kecil” yang masih terus menyasar KPK baru: kapan ada OTT lagi?

Baca juga : Belajar dari Singapura

Ada anggota DPR yang mencoba berdalih, tidak adanya OTT membuktikan bahwa KPK sukses melakukan pencegahan. Sambil lalu, seorang kawan mencoba membantah pernyataan itu, “di era Orde Baru juga enggak pernah ada OTT”.

Dia pasti sedang bercanda.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.