Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Kapan KPK pimpinan Firli Bahuri akan “berbuka puasa” Operasi Tangkap Tangan (OTT)?
Pertanyaan ini diajukan karena sampai bulan ketiga setelah dilantik Desember 2019, belum ada OTT hasil karya KPK yang baru.
Kalau pun ada OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, itu diklaim sebagai peninggalan KPK lama. Yang menarik, OTT Wahyu justru meninggalkan drama yang belum selesai sampai sekarang: misteri Harun Masiku.
Kita lihat ke belakang. Awal 2019 lalu, periode Januari sampai Maret, di era Agus Rahardjo cs, KPK berhasil melakukan empat OTT yang diawali OTT Bupati Mesuji di bulan Januari.
Maret, KPK mencetak hattrick, tiga OTT; Ketum PPP M Romahurmuziy, GM Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel dan anggota DPR Bowo Sidik.
Apakah KPK Firli Bahuri akan melakukan OTT di bulan Maret ini? Firli Bahuri menegaskan, KPK masih akan terus melaksanakan OTT. “Sedang berjalan, kita tinggal tunggu keberhasilan rekan-rekan di lapangan,” kata Firli, bulan lalu.
KPK Firli cs memamg lahir dalam suasana panas. Mereka masuk dan melaksanakan UU KPK yang dinilai kontroversi. UU tersebut digugat masyarakat, termasuk mahasiswa, lewat aksi demo berjilid-jilid. UU tersebut dianggap melumpuhkan bahkan membunuh KPK serta pemberantasan korupsi.
Sampai sekarang pun, kondisinya masih belum stabil. Setelah drama Harun Masiku, ada pula heboh pengembalian penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti, ke institusi Polri.
Baca juga : Masker dan Cairan Cuci Tangan
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang sampai sekarang belum tertangkap, juga mempertanyakan kemampuan KPK. Selain itu, KPK juga menghentikan 36 perkara di tahap penyelidikan. Wa;lau ini wajar-wajar saja, tetap saja mengundang kehebohan.
Kesibukan KPK melakukan safari ke berbagai pihak, juga dikritik. Pencegahan yang dari awal disebutkan akan menjadi ujung tombak, belum bisa diukur dan belum bisa dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.
Yang terakhir, sejumlah pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Tim Advokasi UU KPK berencana menggugat Keppres tentang pelantikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Nurul dinilai belum cukup umur. Dia masih berusia 45 ketika dilantik. Belum 50, sesuai UU. Gugatan akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nurul mempersilakan dan mengaku siap menghadapi gugatan itu.
Bagaimana nasib KPK ke depan? Ini pertanyaan besar yang oleh sebagian pihak sudah bisa diprediksi. Ada juga pertanyaan “kecil” yang masih terus menyasar KPK baru: kapan ada OTT lagi?
Baca juga : Belajar dari Singapura
Ada anggota DPR yang mencoba berdalih, tidak adanya OTT membuktikan bahwa KPK sukses melakukan pencegahan. Sambil lalu, seorang kawan mencoba membantah pernyataan itu, “di era Orde Baru juga enggak pernah ada OTT”.
Dia pasti sedang bercanda.(*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.