Dark/Light Mode

36 Kasus Distop, Kenapa Heboh?

Selasa, 25 Februari 2020 03:38 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK punya plesetan baru: Komisi Penghentian Kasus. Ini sindiran buat KPK karena menghentikan penyelidikan 36 kasus.

Sebenarnya, biasa saja kalau KPK menghentikan penyelidikan. Bahkan, sekarang, penyidikan pun, boleh dihentikan. KPK era sebelumnya, juga pernah melakukannya. Bukan barang baru.

Data yang disampaikan KPK menyebutkan, selama lima tahun terakhir, ada 162 kasus yang penyelidikannya dihentikan. Masalahnya, dulu, data tersebut tidak pernah terpublikasi. Hanya sebatas informasi internal KPK.

Kenapa sekarang terpublikasi ke publik? Kabarnya, informasi ini muncul dari hasil pertemuan pimpinan KPK dengan para pegawai KPK dalam acara konsolidasi internal.

Baca juga : Teka-teki Gubernur

Ketika itu, pimpinan KPK bertanya, “apa saja yang sudah dilakukan selama dua bulan ini?”. Dari situ muncul data-data yang sudah dikerjakan KPK. Antara lain: ada 36 kasus yang penyelidikannya dihentikan.

Informasi internal ini sampai ke telinga wartawan yang kemudian mengorfirmasi ke jubir KPK. Jubir membenarkan, ada 36 kasus yang dihentikan penyelidikannya.

Lalu, kenapa sekarang heboh, dulu tidak? Kemungkinannya, pertama, karena data tersebut telanjur diketahui publik yang kemudian berbuah spekulasi. Apalagi kasus yang dihentikan tersebut terkait  kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan DPR juga DPRD. Mungkinkah ada nama-nama besar, walau kasusnya tak sebesar BLBI atau Century?

Kehebohan ini juga muncul karena ada pertanyaan, apakah di antara kasus-kasus yang dihentikan  ini ada kaitannya dengan Pilkada 2020 atau bahkan Pilpres 2024? Ketika diseret ke arah ini, isunya menjadi “seksi”.

Baca juga : Karena Salah Ketik?

Kedua, kenapa heboh, karena merosotnya kepercayaan publik terhadap KPK. Apalagi  kalau sekilas mendengar kalimat “menghentikan banyak kasus”. Wow!

Merosotnya kepercayaan ini bisa dilihat dari survei terakhir yang dilakukan Indo Barometer. Hasilnya,  KPK yang selama ini selalu berjaya, sekarang melorot ke urutan keempat. Terdegradasi. Ini sangat mengkhawatirkan.

Kondisi ini semestinya membuat KPK tergugah. Bangkit, lalu melakukan terobosan-terobosan luar biasa. Termasuk anggota Dewan Pengawas (Dewas) yang selama ini integritasnya dikenal sangat baik. Bahkan ada yang menyebut Dewas KPK sebagai  “sekumpulan para dewa”.

“Dewa-dewa” ini tentu saja sudah selesai dengan dirinya sendiri. Tapi tidak dengan pemberantasan korupsi. Justru ini baru dimulai.

Baca juga : Sapu Jagat dan Sapu Lidi

Walau anggota Dewas dikenal sebagai figur-figur teladan, integritasnya sangat baik, tapi kebaikan ini jangan hanya berhenti di diri mereka sendiri. Karena, harapan rakyat Indonesia terhadap mereka, sungguh besar. Bahkan sangat-sangat besar. Mereka diharapkan menjadi PAHLAWAN dengan huruf besar semua. Bukan sekadar penjaga atau pengawas.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.