Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Korupsi Politik, Kapan Selesainya

Selasa, 7 Juli 2020 04:32 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Apakah korupsi politik seperti yang terjadi di Kutai Timur tidak akan terulang? Sepertinya tidak. Masih.     Ini bukan pesimis. Karena, selama Pilkada masih mengandalkan kekuatan uang, mulai dari uang kopi, uang perahu sampai uang mahar, korupsi politik sangat mungkin terjadi.    

Dari pemeriksaam awal, seperti disampaikan KPK, Bupati Kutai Timur diindikasikan tengah mengumpulkan dana terkait Pilkada. Sebagai petahana, dia mempersiapkan diri untuk maju lagi. Bersama istrinya yang juga ketua DPRD Kutim, Pak Bupati terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Kamis (2/7/2020) lalu. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.    

Mahalnya biaya politik membuat kader parpol terjerat beban finansial. Mereka “dipaksa” untuk mengumpulkan pundi-pundi uang untuk persiapan maju pilkada. Di sinilah kader parpol bisa jatuh ke kubangan korupsi.      

Baca juga : Amerika Terus Kompori China

Atau, dia bisa mencari cara lain, mencari donatur. Cari sponsor. Terjerat juga, oleh bouwheer (bohir), pemilik modal. Bohir kemudian menjadi rentenir politik, menjerat, bahkan ikut mengatur proyek. Menjadi kepala daerah bayangan.        

Selama fenomena seperti ini masih terjadi, jangan terlalu berharap Indonesia akan bersih dari korupsi politik. Apa yang kemudian bisa dilakukan? Salah satunya, segera reformasi partai politik. Ada wacana yang mengundang kontroversi, misalnya, parpol dibiayai negara.      

KPK misalnya mengusulkan supaya dana parpol ditingkatkan, dari Rp 1.000 per suara, menjadi Rp16.922 per suara. Kemendagri mengusulkan lebih besar lagi. Dana bantuan untuk parpol naik 48 kali lipat menjadi Rp48 ribu per suara. Totalnya, sekitar Rp6 triliun untuk semua parpol.      

Baca juga : Demokrasi di Jalan Gelap

Tentu saja, berapa pun besarnya, dana ini tidak diberikan cuma-cuma. Perlu ada audit. Ada pertangunggjawaban. Hanya saja, apakah ini bisa menyetop korupsi? Atau, jangan-jangan, “dana lain-lain” yang dikumpulkan entah dari mana, justru lebih besar dari bantuan pemerintah?      

Semuanya kembali ke parpol. Maukah mereka mereformasi diri? Maukah parpol diaudit, melakukan kaderisasi yang baik, melakukan regenerasi, bukan berdasarkan kerabat atau keluarga? Kita berharap, ini segera dilakukan supaya parpol menjadi lembaga yang dipercaya, transparan, sehingga tidak ada lagi sumbangan misterius misalnya “dari hamba Allah”.    

KPK pernah melakukan riset. Bekerjasama dengan LIPI, KPK memberikan banyak rekomendasi untuk perbaikan parpol. Entah dimana hasil riset itu sekarang.      

Baca juga : Danny Pomanto Bakal Duel Lawan Dinasti Yasin Limpo

Fenomena ini perlu segera dihentikan. Parpol perlu berbenah. Kalau tidak, 20 atau 30 tahun lagi, korupsi politik akan terus menggerogoti bangsa ini.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.