Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jangan Ada Suara Tersumbat

Selasa, 6 Oktober 2020 05:04 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - UU Cipta Kerja menjadi trending topic di media sosial, kemarin. Di trending sepuluh besar, ada sekitar enam tanda pagar atau tagar mengenai isu ini. Isinya mempertanyakan sikap DPR mengesahkan UU ini.

Lepas dari substansinya, karena UU ini mengundang pro-kontra, pengesahan ini menggambarkan ada jarak yang semakin jauh antara rakyat dengan para wakilnya. Ada saluran yang tersumbat. Terutama dengan para buruh yang kemarin menolak pengesahan UU ini lewat aksi demo.

Sumbatan ini menyangkut trust. Kepercayaan yang luntur. Kalau kondisi ini berlanjut, tentu saja kurang baik bagi kehidupan politik. Aspirasi yang tersumbat kurang sehat bagi demokrasi. Juga bisa menimbulkan beragam dampak.

Baca juga : Menghentikan Potensi Korup

Kondisi Ini mulai terlihat ketika UU KPK direvisi, akhir tahun lalu.  Saat itu, pemerintah dan DPR mengklaim, UU KPK yang baru akan memperkuat KPK, tapi publik, lewat aksi demo berjilid-jilid di banyak daerah, menilai sebaliknya: UU tersebut justru memperlemah KPK.

Lalu ada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara yang disahkan pada 12 Mei lalu. Pengesahan UU ini juga menuai pro-kontra.

Pro kontra lainnya muncul saat pengesahan UU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca juga : Siapa Tahu KPK Berotot Lagi

UU ini dinilai memberikan hak imun atau kekebalan kepada penyelenggara negara. Lewat UU ini, pejabat tak dapat dituntut perdata maupun pidana asalkan kebijakan tersebut didasari iktikad baik. Dengan demikian, korupsi atau bukan, menjadi wilayah abu-abu lewat “iktikad baik” itu.

Yang terbaru: UU Cipta Kerja. UU ini klasternya banyak. Ada sembilan. Di masing-masing klaster ada banyak sekali pasal dan ayat. Ribuan. Yang paling heboh tentang ketenagakerjaan yang kemudian mengundang aksi buruh.

Kita selalu berharap, ke depan tidak ada lagi UU kontroversi yang mengundang kegaduhan. Para wakil rakyatnya benar-benar memperjuangkan nasib rakyat, bukan yang lain. Karena, hilangnya kepercayaan adalah bencana bagi demokrasi yang bisa berdampak luas.

Baca juga : Kalau Bocor, Segera Ditambal

Kita juga berharap, para wakil rakyat melahirkan UU jangka panjang, bukan jangka pendek untuk kepentingan sesaat atau lima tahunan.

Karena, bisa saja, kebijakan atau UU yang dilahirkan sekarang, yang didukung sepenuh hati, suatu saat akan Anda tentang habis-habisan.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.