Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menunggu Nasib “Pasal Karet”

Selasa, 23 Februari 2021 06:18 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

 Sebelumnya 
Karena prosesnya masih lama, dan secara tersirat sudah ada pengakuan bahwa UU ini bermasalah, lalu bagaimana nasib mereka yang sudah menjadi “korban” UU ITE. Mereka yang menuju meja hijau atau sedang menjalani persidangan.

Mereka yang sedang diancam UU ITE, juga jadi pertanyaan. Terakhir, yang paling menarik perhatian: kasus Permadi Arya atau Abu Janda.

Aktivis media sosial ini dipolisikan karena diduga membuat pernyataan lewat media sosial yang dianggap rasis kepada eks anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Dia juga menyebut “Islam arogan”.

Baca juga : Hukuman Mati: Menunggu KPK

Karena cuitan sensitif ini, banyak pihak yang mengecamnya. Termasuk beberapa organisasi keagamaan. Tapi, sampai sekarang kasusnya masih belum jelas.

Yang juga menjadi perhatian adalah kasus-kasus yang menyeret aktivis KAMI, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat Cs. Mereka juga terjerat UU ITE.

Itu baru sebagian. Hanya kasus-kasus yang menarik perhatian di Pusat. Di Daerah, lebih banyak lagi.

Baca juga : Pilkada 2024 Dan Panggung Rakyat

Data dari Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan, dari 2016 sampai 2020, tingkat penghukuman yang menggunakan UU ITE mencapai 96,8 persen atau sebanyak 744 perkara.

Dari data itu jumlah pemenjaraannya mencapai 88 persen atau sebanyak 676 perkara. Yang paling banyak “dikriminalisasi” dengan menggunakan pasal-pasal karet yang cenderung multitafsir tersebut, menurut Koalisi, adalah aktivis dan warga yang bersuara kritis.

Di tengah fenomena seperti itu, bagaimana kelanjutan UU ITE: apakah nasibnya akan seperti “karet” juga, ditarik, diulur, dan dijepret? Kita tunggu di bulan Mei. Setelah lebaran. Di hari baik. Tapi, baik buat siapa? Semoga baik buat semuanya.(*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.