Dark/Light Mode
RM.id Rakyat Merdeka - Berita buruk itu hadir di tengah krisis: Indeks Persepsi Korupsi (IPK) merosot. Skornya dari 40 (2019) menjadi 37 (2020). Kalau diibaratkan IPK di universitas, nilainya D.
Ini menjadi alarm bahaya yang tidak bisa dianggap enteng. Indeks ini bisa kian parah kalau Indonesia tidak melakukan “pemulihan dan langkah-langkah berintegritas” di masa pandemi ini.
Baca juga : Menunggu Aksi Kapolri Baru
Indeks untuk 2021 akan keluar pada 2022. Di situ akan terlihat wajah Indonesia sepanjang 2021 ini. Apakah akan membaik atau memburuk.
Indeks Persepsi Korupsi 2020 dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada Kamis (28/1) lalu. Penilaiannya dilakukan sampai Oktober 2020. Artinya, dua korupsi besar yang melibatkan dua menteri, belum masuk.
Baca juga : Awas, Korupsi Masa Pandemi
Secara peringkat, posisi Indonesia juga melorot dari peringkat 85 menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang diukur IPK-nya.
Media ramai memberitakan bahwa skor Indonesia sama dengan Gambia, negara di Afrika. Indonesia bahkan di bawah Timor Leste.
Baca juga : Ngaku Salah, Selanjutnya?
Banyak sekali item yang menjadi penilaian IPK tersebut. Ada cluster-clusternya. Sampai detail, sehingga penilaiannya disebut sangat komprehensif dan bisa dijadikan acuan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.