Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Keteladanan Membenci Produk Asing

Jumat, 5 Maret 2021 06:15 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Ajakan Presiden Jokowi kepada masyarakat agar membenci produk asing terdengar sangat patriotik. Sangat nasionalis. Namun, ajakan itu tidak akan bekerja jika Presiden tidak memberi keteladan dalam melakukan itu.

Ajakan membenci produk asing itu sejatinya bukan ranah Presiden. Itu ranahnya aktivis atau pegiat sosial. Ranahnya Presiden membuat kebijakan dan program proteksionis.

Baca juga : Virus Inggris, Apa Lagi?

Meski bertentangan dengan prinsip pasar bebas di era globalisasi, tapi Presiden mesti memiliki sikap melindungi national interest, utamanya kepentingan masyarakat kecil dan menengah. Presiden membuat kebijakan yang bisa mendorong produk lokal memiliki daya saing di tengah banjir impor produk asing.

Ajakan tidak ada artinya jika, pertama, tidak ada keteladan dari Presiden dan jajarannya untuk selalu lebih memilih produk dalam negeri sendiri, baik barang-barang pribadi maupun kegiatan bernegara. Kedua, kebijakan Presiden alih-alih memberi proteksi produk sendiri, malah membuka keran impor yang akhirnya membunuh secara sadis produk dalam negeri.

Baca juga : Maju Terus, KPK!

Keteladanan itu sangat penting. Bila tidak ajakan hanya cuma jadi cibiran. Kalau dalam bahasa yang sedang jatuh cinta, ajakan itu hanya gombalan saja. Bualan. Selebihnya cuma jadi bahan bully-an. Muak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.