Dark/Light Mode
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah sekian lama, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan taringnya lagi di masa pandemi. Tak tanggung-tanggung, korbannya suami-istri. Dua-duanya pejabat publik. Entahlah bagaimana mestinya menyikapi.
Baca juga : Leader Banyak Hater
Rentetan kasus korupsi dan banyaknya pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), termasuk suap, di Republik ini hampir semuanya bermuara kepada satu peristilahan yang telah merata digunakan di setiap proyek, termasuk transaksi jabatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peristilahan dimaksud yaitu soal management fee atas proyek atau success fee atas posisi birokrasi. Namanya macam-macam, tapi intinya sama saja: setoran "jatah preman" alias japrem.
Baca juga : Varian Baru, Mesin Kecemasan Baru
Peristilahannya dibuat keren tapi menyesatkan. Antara lain: success fee, marketing fee, arrangement fee, atau network fee. Istilah-istilah ini seringkali tidak jelas besaran persentasenya. Sudah pastinya, pagu pembiayaannya sama sekali tidak ada kaitan dengan jenis pekerjaan proyeknya.
Baca juga : Hukum Mati Koruptor
Seringkali bahkan besaran fee dibuat tidak masuk akal. Yang menjadi korban adalah penerima proyek atau yang sudah kebelet posisi birokrasi yang harus akhirnya mengorbankan mutu dan kinerja. Spec-nya dikurangi habis untuk mengejar setoran fee dan kinerja birokrasi yang jauh dari good corporate governance dan clean government. Bancakan. Terlalu banyak yang harus dibagi dan terlalu banyak jaringan back up politik untuk mengamankan posisi. Maka rusaklah proyek pembangunan Indonesia dan rusak sistem birokrasi kita.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.