Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lurus ke MK

Kamis, 23 Mei 2019 04:20 WIB
SUPRATMAN
SUPRATMAN

RM.id  Rakyat Merdeka - Jalurnya jelas: ke MK, Mahkamah Konstitusi. Kalau ada ketidakpuasan atau dugaan adanya kecurangan pemilu, berjalan luruslah ke MK. Kalau ada demo atau unjuk rasa, wajar-wajar saja. Tidak bisa dilarang. Itu hak konstitusional warga negara.

Yang disayangkan adalah demo anarkis, rusuh. Kacau. Melanggar prosedur. Ada bakar-bakaran. Ada korban jiwa. Ini tak bisa ditolerir. Bahwa ada yang tidak puas terhadap hasil pemilu, wajar. Manusiawi.

Tapi salurannya jelas: ke MK. Bukan anarki. Kalau sudah anarkis, aparat harus bertindak tegas dan terukur. Kita mengapresiasi aparat yang tidak menggunakan peluru tajam menghadapi aksi demo. Lalu kenapa sampai ada korban meninggal?

Ini perlu diusut tuntas Di sisi lain, kita juga butuh keteladanan dan kebijaksanaan para elite politik. Sebarkan kesejukan. Tularkan kedamaian.

Baca juga : Mengulang 2014?

Kita ingat, pada 2001 misalnya, ketika Presiden Gus Dur dimakzulkan MPR dan kemudian digantikan Megawati, situasi tak kalah panasnya. Saat itu, pendukung Gus Dur marah. Untuk meredam amarah para pendukungnya, Gus Dur berkeliling pesantren, menyejukkan suasana. Menenangkan pendukungnya.

Suasana kemudian mendingin. Normal, sampai pemilu digelar tiga tahun kemudian, 2004. Pemilu dua putaran yang akhirnya dimenangi SBY-JK tersebut bukannya tanpa tuduhan kecurangan. Ada. Sempat ramai.

Pasangan Wiranto-Salahuddin Wahid yang menempati peringkat ketiga, di bawah Megawati-Hasyim, tidak puas. Diklaim, ada kecurangan sekitar 5,4 juta suara. Mereka kemudian mengajukan gugatan ke MK. Kalah. Pilpres 2009 juga sama.

Ada tuduhan kecurangan atas pemilu yang dimenangi SBY-Boediono. Tidak puas, pasangan Megawati-Prabowo serta JK-Wiranto menggugat ke MK. Tim penelusur kecurangan di kubu Mega-Prabowo saat itu antara lain beranggotakan Fadli Zon dan Arief Poyuono (saat itu masih di PDIP).

Baca juga : Menteri Milenial

Poyuono sekarang di Gerindra dan dikenal sebagai tokoh oposisi terkemuka. Lima hari menjelang perayaan kemerdekaan 17 Agustus 2009, MK membacakan putusan.

Dalam putusannya, Ketua MK Mahfud MD menegaskan: Tidak ada kecurangan Pemilu 2009. Dua bulan kemudian, SBY-Boediono dilantik oleh Ketua MPR Taufiq Kiemas.Sebelum pengambilan sumpah, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saefuddin (sekarang Menteri Agama) membacakan keputusan KPU mengenai penetapan pasangan pemenang pemilu.

Itu semua terjadi ketika Pemilu masih diikuti lebih dari dua pasang calon. Ketika pemilu hanya diikuti dua pasang, sekat pemisahnya sangat tajam. Hitam-putih. Mereka atau kita. Aku atau kamu. Bahkan, ada yang “hidup atau mati”. Seolah pemilu adalah segalanya.

Kalau polanya masih seperti ini, Pilpres 2024, lima tahun mendatang, siapa yang menjamin pemilu bakal lebih dewasa dan matang? Kita berharap, pemilu-pemilu selanjutnya, pemilu nasional maupun pilkada, semuanya menjadi lebih dewasa dan matang dan lebih berkualitas.

Baca juga : Reshuffle Lagi

Tak ada lagi pemisahan cebong-kampret, semuanya siap menang-siap kalah, dan keterbelahan sosial tidak menajam. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.