Dark/Light Mode

Ini Kebijakan Penonton Di Seri 4 Kompetisi Liga 1

Rabu, 5 Januari 2022 19:56 WIB
Ketum PSSI Mochamad Iriawan. (Foto: Istimewa)
Ketum PSSI Mochamad Iriawan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 di masa pandemi Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Kebijakan terbaru tersebut dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2022. Dalam Inmendagri terbaru itu menjelaskan peraturan dan kebijakan dalam banyak hal yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Termasuk rencana diadakannya penonton di perhelatan BRI Liga 1 2021/2022. Pada diktum kedelapan di Inmendagri nomor 01 tahun 2022 itu dijelaskan kebijakan khusus yang mengatur rencana adanya penonton di penyelenggaraan pertandingan Liga 1.

Baca juga : SIM Keliling Polda Metro, Cek Di Sini Lokasinya..

Disebutkan pada poin ke-4 bahwa akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion, dengan ketentuan;

(a) Uji coba dilakukan pada satu pertandingan setiap minggunya.

 (b) Jumlah penonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang.

Baca juga : PSI Temukan Kejanggalan Anggaran Pendidikan Di APBD 2022 Kota Bandung

(c) Hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion.

 (d) Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menegaskan pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah tersebut Menurut Iriawan, semua ketentuan tentang penyelenggaraan pertandingan sepak bola, akan selalu menyesuaikan dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca juga : Ini Susunan Keanggotaan Pasel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

“Kami selalu patuh dan taat pada ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Termasuk dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola Liga 1 yang rencananya akan dihadiri oleh penonton," ujar Iriawan, Rabu (5/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.