Dark/Light Mode

Ayo, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi

Selasa, 18 Juni 2019 13:51 WIB
Ayo, Kawal Sidang Mahkamah Konstitusi

RM.id  Rakyat Merdeka - Persidangan sengketa hasil pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) disorot banyak pihak. Mulai elite politik, pengamat sampai rakyat biasa.

Untuk menjaga persidangan MK tidak masuk angin, ada upaya mengawal proses persidangan di MK. Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengajak semua pihak mengawal dan mempercayakan hasil pilpres yang belum diterima semua pihak kepada hakim MK.

Din khawatir, bila rakyat tidak mengawal atau MK tidak menuntaskan sengketa pilpres ini, akan terjadi fitnah dan musibah berkepanjangan.

Baca juga : MK Tegaskan Hanya Tunduk Pada Konstitusi

Cawapres 02, Sandiaga Uno juga demikian. Dia berharap masyarakat mengawal proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK. “Sangat percaya atas proses penyelesaian sengketa oleh MK yang dinilai sudah sesuai dengan koridor hukum.”

Di dunia maya, berseliweran berbagai dukungan dan anjuran agar rakyat benar-benar mengawal sidang MK. Akun indonesian_positife, salah satu netizen yang mengajak masyarakat mengawal MK.

“Kawal kinerja Mahkamah Konstitusi dari provokasi politik,” demikian meme yang diunggahnya.

Baca juga : Rommy Ikut Pantau Sidang MK

indonesian_positife juga menulis caption, “Kawal terus MK.” Syuhada @RadenSyuhada8 mengatakan, Indonesia bukan sekadar negara hukum. Hukum Indonesia juga berpijak kepada Daulat Rakyat.

“Inilah... Pemilu 2019 terburuk sepanjang Indonesia berdiri. Mari kita semua serius kawal sidang sengketa Pemilu 2019 di MK. Semoga MK jadi bagian terpenting dari kejujuran & keadilan,” tegas Syuhada.

Imbauan serupa dilontarkan @ CheryNahla_. Katanya, demi keadilan dan kemanusiaan, kawal terus sidang MK agar sesuai dengan peristiwa yang terjadi. “Mari kita kawal terus MK,” kata @ AzizulTanjung menimpali.

Baca juga : Sidang MK, Basuki: Jaga Pembangunan Infrastruktur

@lutfimuhamad008 mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan sidang di MK. Soalnya, sudah ada peristiwa yang ingin mengalihkan proses di MK. “Ayo semangat, kawal terus... Hindari pengalihan isu,” ujar Lutfi.

@refrizalskb mengatakan, sesuai undang-undang yang berlaku, hakim MK hanya tunduk kepada UUD 1945, UU serta hanya takut kepada Allah. “Mari kita kawal bersama,” ajaknya. [REN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.