Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ketemu Jakmania, DPR Pastikan Ikut Awasi Penegakan Hukum Tragedi Kanjuruhan
Sabtu, 29 Oktober 2022 12:00 WIB
Sebelumnya
Diketahui sebanyak 135 orang meninggal dunia usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menilai banyaknya korban yang meninggal karena gas air mata dari pihak kepolisian.
Baca juga : Kerek Literasi Dan Inklusi Keuangan, OJK Dukung FinExpo
Polda Jawa Timur (Jatim) sudah menetapkan enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.
Keenam tersangka itu yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Baca juga : Presiden Persija Minta Gugus Tugas Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Satbrimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Ahmadi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya