Dark/Light Mode

Ini Dosa-dosa PSSI Dalam Tragedi Kanjuruhan Menurut TGIPF

Jumat, 14 Oktober 2022 16:20 WIB
Menko Polhukam/Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/10). (Foto: YouTube)
Menko Polhukam/Ketua TGIPF Kanjuruhan Mahfud MD (tengah) dalam konferensi pers virtual, Jumat (14/10). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan merampungkan hasil investigasinya. Tim yang diketuai Menko Polhukam Mahfud MD juga sudah melaporkan hasil investigasinya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10). 

Salah satu kesimpulan dalam rekomendasi TGIPF menyoroti dosa-dosa PSSI sehingga menyebabkan terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Aremania tersebut.

TGIPF menilai organisasi sepakbola yang dipimpin oleh M. Iriawan alias Iwan Bule ini lalai tidak melakukan sosialisasi atau pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.

PSSI juga dianggap lalai tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Baca juga : Yang Punya Dosa Di Kanjuruhan Bukan Cuma PSSI, Ini Rinciannya Menurut TGIPF

Berikut rincian dosa PSSI menurut catatan TGIPF Kanjuruhan : 

-Tidak melakukan sosialisasi/ pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter.

-Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.

-Tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1.

Baca juga : Men PUPR Bakal Bangun Monumen Mengenang Tragedi Kanjuruhan

-Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.

-Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI.

-Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub.

-Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan.

Baca juga : Mencegah Terulang Lagi Tragedi Kanjuruhan Dalam Perspektif Perlindungan Anak

-Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.