Dark/Light Mode

Krisna Adi Darma Kecelakaan

KPSN Minta Kapolri Turun Tangan

Selasa, 25 Desember 2018 18:56 WIB
Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin. (Foto: Istimewa)
Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) meminta Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian melindungi para saksi kasus match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola, termasuk mantan pemain sepak bola nasional PS Mojokerto Putra, Jawa Timur, Krisna Adi Darma yang mengalami kecelakaan lalu-lintas, Minggu (23/12/2018) pagi.

Baca juga : Krisna Adi Tak Sadarkan Diri

“Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri,” ungkap Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin SH di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Dambakan Kesempurnaan

Krisna Adi Darma yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas tersebut baru saja mendapatkan sanksi disiplin dari Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) berupa larangan bermain sepak bola seumur hidup di lingkungan PSSI karena diduga terlibat match fixing. Usai dijatuhi sanksi berat tersebut, Krisna “mengancam” akan buka-bukaan terkait match fixing.

Baca juga : Kecelakaan, NH Dini Tutup Usia

“Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing,” cetus Erwin sambil menambahkan, mereka yang diduga terlibat mafia match fixing tentu tak akan tingal diam terkait rencana Krisna “buka-bukaan” tersebut. Sebab itu, tegas Erwin, Polri harus memberikan perlindungan hukum dan perlindungan jiwa kepada Krisna Adi Darma dan pihak-pihak lain yang berniat membongkar praktik macth fixing, bila perlu dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.