Dark/Light Mode

Polda Tangkap Mafia Bola

KPSN Berharap Ikan Kakap Juga Tertangkap

Kamis, 27 Desember 2018 16:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi tentang penangkapan Johar Lin Eng, kasus mafia bola, Kamis (27/12). (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi tentang penangkapan Johar Lin Eng, kasus mafia bola, Kamis (27/12). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan mekanisme gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangannya, Rabu (26/12).

Baca juga : Tanggap Darurat, PLN Dirikan Dapur Umum & Pos Pelayanan Kesehatan

Laporan LI itu teregister dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, Tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Atau Penggelapan dan atau Tindak Pidana Suap dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Terlapor dalam kasus ini adalah PY dan AYA dkk.

Baca juga : Misi Balas Dendam

Johar Lin Eng dalam acara Mata Najwa beberapaa waktu yang lalu disebut menerima uang praktik pengaturan skor di Liga 3 2018. Kasus itu dibuka oleh manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Lasmi mengungkapkan Johar merupakan perantara mafia.

Baca juga : Real Madrid Incar Tiga Gelar

"Saya merasa ditipu beberapa kali. Kami ditawari juara Piala Suratin tapi tidak juga. Kalah, tapi tagihan di belakang sekitar Rp 150 juta. Di Porprov juga dijanjikan juara dengan bayaran dengan Rp 100 juta untuk sepakbola, dan Rp 75 juta untuk futsal," pungkasnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.