Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

MInta 100 Juta Pada Kletus Gabhe

Bambang Suryo Dihukum Komdis PSSI Seumur Hidup

Rabu, 26 Desember 2018 21:21 WIB
Manager klub Liga 3, Persekam Metro FC, Bambang Suryo. (Foto: IG #bambangsuryo)
Manager klub Liga 3, Persekam Metro FC, Bambang Suryo. (Foto: IG #bambangsuryo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman larangan berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup kepada manajer dari klub Liga 3, Persekam Metro FC, Bambang Suryo. Mantan runner pengaturan skor itu dihukum karena pada 10 November 2018 mengirimkan pesan WhatsApp kepada pelatih PS Ngada, Kletus Gabhe.

Dalam pesan itu, Bambang Suryo mengucapkan selamat kepada PS Ngada yang lolos ke putaran 32 besar Liga 3 Nasional. Pada 21 November 2018, Kletus Gabhe kembali mendapatkan pesan dari Bambang Suryo dengan menanyakan target lolos PS Ngada.

Baca juga : Liverpool: Indonesia, Kalian Tidak Berjalan Sendirian

Bambang Suryo juga menyampaikan kepada Kletus Gabhe bahwa bila ingin lolos maka harus menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta. Dalam acara Mata Najwa saat itu, Bambang Suryo membenarkan bahwa ia telah mengirim pesan kepada pelatih Kletus Gabhe. Namun, ia berkilah bahwa pesan itu dimaksudkan sebagai jebakan, bukan maksud ingin membantu PS Ngada untuk lolos.

Pada 19 Desember 2018, Bambang Suryo sempat dipanggil untuk menghadiri sidang Komdis PSSI agar bisa memberikan keterangan terkait tindakan tersebut. "Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis Komdis dalam suratnya, Rabu (26/12).

Baca juga : KPSN Minta Kapolri Turun Tangan

Komdis PSSI juga menjelaskan sebelumnya Bambang Suryo sempat terkena hukuman larangan seumur hidup pada 2015. Namun, pada 2016 atau awal kepemimpinan Edy Rahmayadi saat Kongres PSSI di Bandung, hukuman seumur hidup Bambang Suryo dicabut dan kembali dibebaskan.

"Komite Disiplin PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI tahun 2015 dengan merujuk kepada pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI, Sdr. Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas dalam kegiatan sepakbola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," bunyi surat Komdis PSSI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.