Dark/Light Mode

Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Bakal Awet Di Bui

Rabu, 22 Februari 2023 06:16 WIB
Mantan Pemain Barca, Dani Alves. (Foto : Ist)
Mantan Pemain Barca, Dani Alves. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan bek Barcelona asal Brazil Dani Alves bersiap menetap lama di hotel prodeo alias penjara gegara pelecehan seksual.

Pengadilan Spanyol pada Selasa (21/2) menolak banding Dani Alves untuk dibebaskan dari penjara saat penyelidikan atas dugaan pelecehan tersebut masih berlangsung.

Pemain berusia 39 tahun itu dipenjara sejak 20 Januari setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam di Barcelona pada 30 Desember 2022. Namun, Dani Alves telah membantah tuduhan tersebut.

Baca juga : Menkes Bakal Pasok Alat Skrining Buat 514 Daerah

"Ada risiko tinggi untuk melarikan diri karena. Hukuman berat yang dia hadapi dalam kasus ini, bukti kuat atas kesalahan dan kekuatan ekonominya memungkinkan dia meninggalkan Spanyol kapan saja," kata pengadilan Spanyol yang dikutip AFP.

Pengacara Alves telah meminta kliennya dibebaskan dengan jaminan bahwa dia akan menyerahkan paspornya. Tapi Alves dkhawatirkan kabur ke negaranya, dan Spanyol kesulitan untuk membawanya kembali karena kedua negara itu tidak punya perjanjian ekstradisi.

Atas alasan itu, pengadilan menolak pengajuan banding Dani Alves dan membuatnya tetap dipenjara selama proses investigasi masih berlangsung.

Baca juga : Kasus Suap Dan Gratifikasi IUP, Mardani Maming Divonis 10 Tahun Bui

Berdasarkan hukum di Spanyol, Dani Alves terancam hukuman penjara empat sampai 15 tahun bila terbukti bersalah.

Dani Alves sering disebut sebagai salah satu bek kanan terbaik dalam sejarah sepak bola. Selain Barcelona, dia pernah membela Sevilla, Juventus dan Paris Saint-Germain semasa kariernya.

Dia juga menjadi pemain tertua yang tampil di Piala Dunia 2022 saat membela tim nasional Brazil.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.