Dark/Light Mode

Satgas Mafia Bola Tangkap Otak Pengaturan Skor Liga Indonesia

Senin, 7 Januari 2019 22:11 WIB
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, saat mengungkapkan pelaku/mafia bola dalam pengaturan skor Liga Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (7/1). (Foto: Istimewa)
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, saat mengungkapkan pelaku/mafia bola dalam pengaturan skor Liga Indonesia di Jakarta Selatan, Senin (7/1). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pada kasus pengaturan skor, polisi telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johat Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto di rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga : Gubernur BI Lantik 8 Pejabat Baru Bank Indonesia

Keempatnya dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.