Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Calon Ketua Umum PSSI dipastikan bertambah setelah keputusan Komite Banding Pemilihan (KBP) mengabulkan upaya banding dari 3 kandidat. Dengan demikian jumlah bakal calon Ketum PSSI menjadi 11 orang.
Sebelumnya Arif Putra Wicaksono, Sarman, dan Yesayas Oktavianus tidak diloloskan Komite Pemilihan (KP).
Namun setelah mereka mengajukan banding, KBP memutuskan mereka memenuhi semau persyaratan menjadi calon PSSI-1.
Adapun 11 orang itu adalah Arif Putra Wicaksono, Aven S. Hinelo, Benhard Limbong, Benny Erwin, Fary Djemy Francis, La Nyalla Mattalitti, Mochamad Iriawan, Rahim Soekasah, Sarman, Vijaya Fitriyasa, dan Yesayas Oktavianus.
Baca juga : PSSI Minta Acara Talkshow Caketum PSSI di TVRI Dibatalkan
"Setelah keputusan banding ini tidak ada lagi yang bisa mengajukan lagi. Karena sifatnya final dan mengikat," kata Djoko Tetuko, Wakil Ketua KBP.
Selain meloloskan banding 3 calon ketua umum, KBP juga mengabulkan upaya banding untuk bakal calon anggota Exco.
Ini atas nama Bustami Zainuddin. Sedangkan banding yang ditolak adalah Doni Setiabudi untuk posisi wakil ketua umum.
"Doni Setiabudi tidak lolos karena belum berkecimpung dalam kegiatan PSSI selama 5 tahun. Bahkan kalau diakumulasi baru mencapai 3,5 tahun," kata Erwin Tobing, Ketua KBP. [WUR]
Baca juga : Komite Pemilihan Minta Caketum PSSI Patuhi Peraturan
Hasil Banding Ketua Umum Lolos:
Yeyasas Oktavianus, Sarman El Hakim, Arief Putra Wicaksono
Tidak Lolos: -
Wakil Ketua Umum Lolos: Yesayas Oktavianus
Baca juga : Sebelum Bertarung, Calon Ketum PSSI Lakukan Debat Terbuka
Tidak Lolos: Doni Setiabudi
Anggota Exco Lolos: Bustami Zainuddin
Tidak Lolos:-
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya