Dark/Light Mode

Pelatnas Olimpiade, Kemenpora Sawer Rp 31,8 Miliar Untuk 3 Cabor

Selasa, 11 Februari 2020 12:59 WIB
Menpora Zainudin Amali bersama perwakilan cabor penerima dana Pelatnas Olimpiade 2020. (Foto : Kemenpora)
Menpora Zainudin Amali bersama perwakilan cabor penerima dana Pelatnas Olimpiade 2020. (Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tiga cabor Olimpiade yakni, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) dan Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi, Berat, Binaraga Seluruh Indonesia (PB PABBSI) mendapat kucuran dana Pelatnas Olimpiade 2020.

Dana diberikan Kemenpora melalui nota kesepahaman atau Mou yang disaksikan langsung Menpora Zainudin Amali didampingi di Media Center Gedung, Kemenpora, Jakarta, Selasa (11/2) pagi.

Baca juga : Dukung Satgas Antimafia Bola, Menpora Ingin Sepakbola Bersih dari Pengaturan Skor

Dari penandatanganan MoU tersebut, PBSI mendapat kucuran dana pelatnas Olimpiade 2020 sebesar Rp 18,6 miliar. PBVSI mendapat kucuram dana pelatnas sebesar Rp 3,2 miliar dan PABBSI mendapat kucuran dana pelatnas sebanyak Rp 10 miliar.

Penandatanganan MOU dilakukan secara terbuka, dikatakan Zainudin sebagai upaya Kemenpora untuk akuntabel dan transparan. "Saya dan teman-teman dari Kemenpora berusaha terbuka. Bahkan transfernya langsung dari Kementerian Keuangan ke cabor masing-masing, tidak ada yang mampir ke Kemenpora," ujar Menpora.

Baca juga : Dalam Sehari, Kemenkeu Cairkan Duit Desa Pertama Rp 97,9 Miliar

Kemenpora ditambahkannya, melakukan verivikasi, dan yang lolos verifikasi ditahap pertama ini adalah 3 cabang olahraga yaitu, cabor bulutangkis, angkat besi dan bola voli. "Kenapa hari ini hanya tiga cabor, karena ini terkait soal kepatuhan adminitrasi. Bukan kami menahan, bukan kami tidak mau berikan kepada cabor yang lain, tetapi kita mau tertib administrasi. Kalau ada yang kurang saja maka pasti itu bisa menjadi temuan oleh BPK dan akhirnya yang bertanggung jawab Kemenpora," tambahnya.

Karena itu, Ia pun mengingatkan kepada cabor yang sudah dan akan menerima dana pelatnas Olimpiade 2020 untuk mengunakan dana ini sesuai MoU. "Saya ingatkan kepada para cabor supaya penggunaannya sesuai dengan MoU. Beberapa kejadian yang lalu penggunaannya berbeda dengan MoU dan itu akhirnya jadi masalah. Bahkan oleh BPK tetap diminta untuk diselesaikan karena ini menyangkut uang negara," terangnya.

Baca juga : Antisipasi Coronavirus, Kemenlu Siap Pasok Masker Untuk WNI di Wuhan

"Dari awal sejak saya menjabat di sini saya sampaikan tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik di Kemenpora maupun di cabor. Dan saya minta pada KONI dan NOC untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya. Saya juga ucapkan terimakasih pada tiga cabor ini karena sudah tertib administrasi," lanjutnya.

Tahap pertama, dana yang cair sebesar 70% dari total anggaran, selanjutnya untuk tahap kedua sebesar 30% dicairkan setelah minimal 80% dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ dan laporan kegiatan.[IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.