Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Setelah hampir lima bulan tertahan di Paraguay, mantan bintang Barcelona Ronaldinho dibebaskan oleh pengadilan Paraguay. Diharuskan membayar denda dan langsung pulang ke Brasil.
Ronaldinho dan kakaknya, Roberto de Assis dibui lantaran menggunakan paspor palsu masuk Paraguay secara resmi dibebaskan oleh Pengadilan pada Senin (24/8) waktu setempat.
Baca juga : Mandiri Benih Kedelai, Manfaatkan Lahan Pematang dengan VUB
"Tindakan pencegahan tahanan dicabut. Mereka tidak lagi menjadi tahanan dari hukum Paraguay," ujar hakim Gustavo Amarilla, seperti dilansir Reuters, Selasa (25/8).
Sebelumnya, Ronaldo sempat masuk tahanan umum selama 32 hari. Hakim lalu memindahkan menjadi tahanan rumah di sebuah hotel yang terletak di Asuncion—ibukota Paraguay. Mereka menjadi tahanan rumah setelah membayar uang jaminan sebesar 1,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 23 Miliar.
Baca juga : Gerindra: Covid-19 Jadi Panggung Kepala Daerah di Pilkada 2020
Dilaporkan juga bintang Brasil itu tidak terlibat secara langsung dalam pemalsuan dokumen. "Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan dia terlibat secara langsung dalam memperoleh dokumen ilegal," tambah pernyataan dari hakim.
Sekarang Ronaldinho dan kakaknya sudah bebas dan bisa pulang ke Brasil. Kabarnya, mereka akan meninggalkan Paraguay pada Selasa waktu setempat. [IPL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya