Dark/Light Mode

Kesepakatan Brexit Ditolak Lagi, PM May Pundung?

Rabu, 13 Maret 2019 15:21 WIB
Warga anti-Brexit berunjuk rasa di luar gedung Parlemen Inggris. (Foto Dan Kitwood/Getty Images)
Warga anti-Brexit berunjuk rasa di luar gedung Parlemen Inggris. (Foto Dan Kitwood/Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE), Brexit, dimulai 29 Maret nanti. Namun, Inggris, Selasa (12/3) waktu setempat masih belum menyepakati tahapan yang akan mereka lakukan untuk mencapai proses Brexit yang mulus.

Anggota parlemen Inggris menolak kesepakatan Brexit yang diajukan Perdana Menteri Theresa May dengan selisih suara sebesar 149 suara. Ini lebih kecil dibanding penolakan Januari lalu.

Kesepakatan itu ditolak setelah 242 anggota mendukungnya, sementara 391 lainnya menolak kesepakatan tersebut. Dari angka itu, 75 anggota parlemen dari Partai Konservatif tidak menyetujui kesepakatan tersebut. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan pemungutan suara Januari lalu, di mana 118 anggota Konservatif menolaknya.

Baca juga : Dianggap Lalai, 2 Pegawai Mal Jadi Tersangka

Ada 10 anggota parlemen dari Partai Unionis Demokratis juga menolak kesepakatan itu, demikian halnya Partai Buruh, Partai Nasional Skotlandia dan partai-partai oposisi lain. Di sisi lain, tiga anggota parlemen Partai Buruh - Kevin Barron, Caroline Flint dan John Mann mendukung kesepakatan yang diajukan May.

Dengan hasil tersebut, May mengatakan, para anggota parlemen kini akan memilih di antara dua pilihan: Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa kesepakatan apa pun dan - jika itu juga ditolak - Brexit sebaiknya ditunda. Artinya, anggota parlemen dapat memilih sesuai hati nurani mereka. 

Partai Buruh menyebut langkah tersebut menunjukkan May telah menyerah. May mengajukan permohonan di menit terakhir kepada para anggota parlemen untuk mendukung kesepakatan Brexit.

Baca juga : Kasasi Ditolak, HTI Tetap Harus Bubar

Meski dia berhasil meyakinkan sekitar 40 anggota parlemen dari kubu konservatif untuk mengubah keputusan mereka, jumlah tersebut tak cukup untuk membalikkan situasi ssetelahdia kalah besar dengan selisih 230 suara Januari lalu.

"Saya terus meyakini, sejauh ini, keputusan terbaik adalah bagi Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa secara teratur melalui suatu kesepakatan. Jika mereka menolak Brexit yang tanpa-kesepakatan, mereka lantas akan melakukan voting kembali di hari berikutnya untuk menentukan apakah Pasal 50:  mekanisme hukum untuk penarikan Inggris dari keanggotaan Uni Eropa pada 29 Maret 2019, perlu diperpanjang," kata May.

May menambahkan, anggota parlemen harus memutuskan apakah mereka ingin menunda Brexit, menggelar referendum atau pemungutan suara rakyat lainnya, atau mereka ingin meninggalkan Uni Eropa dengan suatu kesepakatan tetapi bukan kesepakatan itu.

Baca juga : Lagi, Sumba Barat Diguncang Gempa

Hasil parlemen tidak membuat May ciut atau pundung. Buktinya, dia tidak berencana mengundurkan diri setelah kekalahan teranyarnya. Dia juga tidak berencana kembali ke Brussels, markas Uni Eropa, untuk meminta lebih banyak kelonggaran. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.