Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Federasi Sepak bola Indonesia (PSSI) menghormati keputusan FIFA terkait status pemain Indonesia Ezra Wailan. Pemain berusia 22 tahun ini, tidak akan bisa tampil di ajang kualifikasi Piala AFC U-23 di Vietnam karena sebelumnya pernah tercatat memperkuat tim nasional Belanda pada kompetisi resmi UEFA.
“PSSI menghormati keputusan FIFA. Namun, kita masih punya peluang untuk challenge terkait status Ezra,” kata Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.
Dalam kasus Ezra di Piala AFC U-23, AFC mengetahui bahwa Ezra adalah pemain naturalisasi. untuk itu, AFC meminta dokumen pendukung berupa sumpah kewarganegaraan, decree president, dan sebagainya.
Baca juga : Jokowi Takut Rakyat Kemakan Hoaks
PSSI sudah mengirim dokumen tersebut tepat waktu. Setelah itu, AFC meminta agar PSSI mengirimkan surat dari Federasi sepak bola Belanda (KNVB) yang mengklarifikasi bahwa Ezra belum pernah bermain di timnas Belanda.
KNVB merespons yang di dalamnya ternyata mencantumkan bahwa Ezra pernah bermain di timnas U17 Belanda pada ajang Piala Eropa tahun 2013 lalu. Atas dasar tersebut maka, diketahui bahwa Ezra sebelumnya pernah bermain di timnas pada kompetisi resmi sebelum ia mengajukan naturalisasi.
Terkait dengan ini, AFC meminta PSSI untuk mendapat persetujuan dari FIFA. PSSI pun telah mengirimkan dokumen yang dibutuhkan oleh FIFA (sumpah, decree, pernyataan dari ezra, passport Belanda, passport indonesia - versi Inggris dan Bahasa). Setelah direview FIFA tetap pada peraturannya bahwa Ezra tidak dapat berpindah asosiasi karena pernah bermain di kompetisi Resmi sebelum naturalisasi.
Baca juga : Soal Impor Pangan, Nasdem Tak Terima Tudingan Orang Golkar
Berdasarkan peraturan terkait penerapan Statuta Pasal 5 Dengan pengecualian terhadap kondisi yang dijelaskan pada pasal 8, setiap pemain yang pernah bermain di pertandingan (baik penuh maupun tidak) pada pertandingan kompetisi resmi di setiap kategori dan jenis sepak bola atas nama salah satu asoasiasi tidak diperbolehkan untuk bermain di pertandingan international asosiasi lainnya.
Sementara pada pasal 8 disebutkan, apabila pemain tersebut memiliki lebih dari satu kewarganegaraan, atau apabila memperoleh kewarganegaraan baru atau apabila pemain dapat bermain untuk bermain di berbagai tim dikarenakan kewarganegaraannya, ia boleh, ketika telah berusia lebih dari 21 tahun, dan hanya boleh sekali, meminta untuk mengubah asosiasi dimana ia akan dapat bermain pertandingan internasional untuk negara selain dari kewarganegaraannya apabila ia memenuhi kondisi berikut:
Ia tidak pernah sebelumnya bermain (baik penuh maupun tidak) di kompetisi resmi pada kategori 'A' match untuk asosiasinya saat itu, dan pada saat ia bermain secara penuh maupun tidak di pertandingan internasional pada kompetisi resmi dari asosiasinya saat itu, ia telah memiliki kewarganegaraan dari tim yang ia hendak bela.
Baca juga : Ngeledek Sakit Prabowo, Sekjen PSI Kelewatan
Pada SEA Games 2017 lalu, Ezra bisa bermain untuk Indonesia, itu karena SEA Games tidak berada langsung dibawah yuridiksi AFC dan FIFA dan punya regulasi sendiri.Wur
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya