Dark/Light Mode

Terlibat Judi, Zlatan Didenda Rp 1 Miliar

Kamis, 27 Mei 2021 12:21 WIB
Zlatan Ibrahimovic. (Foto : Istimewa)
Zlatan Ibrahimovic. (Foto : Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Striker Swedia, Zlatan Ibrahimovic dinyatakan bersalah terkait keterlibatannya dalam rumah judi. Federasi Sepakbola Eropa, UEFA mendenda Zlatan sebesar 50 ribu poundsterling atau Rp 1 miliar.

Menurut UEFA, Ibrahimovic memiliki kepentingan finansial di rumah judi tersebut. Pihak UEFA mengungkapkan telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak April lalu. Pada 2018 lalu, Zlatan Ibrahimovic didaulat menjadi duta di rumah judi yang berbasis di Malta tersebut.

Baca juga : Pelni Perketat Syarat Perjalanan Hingga 31 Mei

“Untuk mendenda Zlatan Ibrahimovic sebesar 50 ribu euro karena melanggar Pasal 12 (2) (b) peraturan displin UEFA terkait kepentingan finansial di perusahaan judi,”

Tidak hanya Ibrahimovic yang mendapat sanksi dari UEFA. AC Milan pun tak luput dari sanksi denda. UEFA menghukum Milan dengan denda sebesar 25 ribu euro karena melanggar pasal yang sama.

Baca juga : Di Tengah Pandemi, PT Saraswanti Tebar Dividen Rp 89 M

Sebelum sanksi dari UEFA ini, Ibrahimovic sempat dirumorkan akan mendapat larangan bermain selama tiga tahun atas kasus tersebut. Dalam sebuah pernyataan dari laman resmi Bethard, Ibrahimovic sendiri mengakui keterlibatannya. Hal itu didasari karena Bethard didirikan oleh orang Swedia.

“Ini adalah perusahaan dengan akar Swedia. Pendirinya berasal dari kota yang sama dengan saya dan mereka adalah penantang sejati yang benar-benar ingin melakukan sesuatu yang berbeda,” [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.