Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

DPR Dukung Menpora Bentuk Tim Peyelesaian Sanksi WADA

Selasa, 19 Oktober 2021 14:47 WIB
Menpora Zainudin Amali dan ketua komisi X DPR RI, Saiful Huda. (Foto : Kemenpora)
Menpora Zainudin Amali dan ketua komisi X DPR RI, Saiful Huda. (Foto : Kemenpora)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi X DPR RI yang membidangi urusan olahraga mendukung langkah Menpora Zainudin Amali membentuk tim kerja menyelesaikan sanksi WADA. Harapannya masalah ini segera teratasi.

. "Kita memberikan kepercayaan kepada Pak Menpora untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, dan itu sudah sesuai dengan amanat UU SKN Pasal 85 tentang doping dan khususnya ayat 3 secara tegas bahwa pengawasan doping dilakukan oleh pemerintah," kata Ketua Komisi X Saiful Huda dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Pimpin Tim Penyelesaian Sanksi WADA, Okto Langsung Petakan Solusi

Menurut Saiful Huda, tim ini sangat penting menyelesaikan masalah sanksi WADA karena jika jika berlarut-larut berdampak pada kejuaraan internasional di Indonesia.

"Pemerintah berhak dan inisiatif pembentukan tim sudah pada tempatnya, yang poinnya tim yang dibentuk harus kerja maksimal karena tidak hanya masalah berkibarnya bendera tetapi efeknya juga tidak bisa menyelenggarakan even internasional," ucapnya.

Baca juga : Respon WADA, Menpora Bentuk Tim Investigasi Dan Pencabutan Sanksi

Menurutnya, bila merujuk pemberitahuan resmi pertama pada tanggal 25 September, seharusnya LADI bisa merespon cepat sehingga dampak yang merugikan Indonesia dapat dihindari. "Poinnya LADI ada indikasi meremehkan. Saya dapat informasi formal notice itu tanggal 25 September, silakan dicek, jadi ada kelambatan respon," tegasnya.

Menpora Zainudin Amali sendiri membenarkan mendapatkan laporan tentang surat WADA tanggal 7 Oktober itu adalah yang kedua. Karena LADI adalah lembaga independen maka atas surat yang pertama LADI tidak ada masalah langsung berhubungan dengan WADA.

Baca juga : Ketua DPD Dukung Kapolri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

"Benar bahwa surat tanggal 7 Oktober yang dilaporkan kepada saya adalah yang kedua, dan sudah kita respon ternyata tidak hanya masalah TDP tetapi ada pending matters lain yang berhubungan dengan kepengurusan sebelumnya," kata Menpora Amali.

"LADI yang sekarang ini baru 3 bulan, ada transisi dan komunikasi yang tidak cepat antara pengurus lama ke yang baru ini. Kita serius, tim akan bekerja cepat dan menyelesaikan persoalan-persoalan ini secepat-cepatnya. Apa yang menjadi rekomendasi tim ini akan kita jalankan," tambahnya. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.