Dark/Light Mode

KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Pengurusan HGB

Rabu, 16 September 2026 07:40 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (tengah) dan Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (kedua kiri) bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (tengah) dan Politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq (kedua kiri) bersama tersangka lainnya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang serta menyita barang bukti elektronik dan uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam rupiah dan sejumlah mata uang asing.