Dark/Light Mode

Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Saat PPKM

Rabu, 4 Agustus 2021 14:06 WIB
KHAIRIZAL ANWAR / RM
Masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Mall Blok M Square, Jakarta Selatan, Rabu ( 4/8/2021). Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta meresmikan aturan penghapusan pajak sanksi administrasi pajak kendaran bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan (BBN-KB) yang jatuh temponya pada masa pemberlakuan PPKM Level 4 dengan batas waktu pelunasan pembayaran maksimal pada 20 Agustus. 
Masyarakat mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Mall Blok M Square, Jakarta Selatan, Rabu ( 4/8/2021). Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta meresmikan aturan penghapusan pajak sanksi administrasi pajak kendaran bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan (BBN-KB) yang jatuh temponya pada masa pemberlakuan PPKM Level 4 dengan batas waktu pelunasan pembayaran maksimal pada 20 Agustus.