Dark/Light Mode

Ganji-Genap di Jalan MH Thamrin

Sabtu, 18 September 2021 19:01 WIB
RANDY TRI KURNIAWAN / RM
Petugas Polantas memberhentikan kendaraan berplat nomer angka belakang ganjil diarahkan untuk putar balik di Kawasan Patung Kuda Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/9). Kemendagri menginstruksi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat aturan baru ganjil-genap pada akhir pekan di kawasan wisata.
Petugas Polantas memberhentikan kendaraan berplat nomer angka belakang ganjil diarahkan untuk putar balik di Kawasan Patung Kuda Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (18/9). Kemendagri menginstruksi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat aturan baru ganjil-genap pada akhir pekan di kawasan wisata.