Dark/Light Mode

Saleh Jalani Pemeriksaan KPK

Kamis, 16 September 2021 17:07 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohammad Saleh Umar, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Mohammad Saleh Umar, terjerat korupsi mencapai Rp 250 Miliar, terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018, berupa penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol).
Tersangka Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Mohammad Saleh Umar, usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Mohammad Saleh Umar, terjerat korupsi mencapai Rp 250 Miliar, terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018, berupa penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol).