Dark/Light Mode

Polri Gelar Barbu Uang Palsu

Kamis, 23 September 2021 17:43 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Whisnu Hermawan (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers pengungkapan Tindak Pidana Mata Uang Palsu di wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/21). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Whisnu Hermawan (kanan) bersama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri. Brigjen Rusdi Hartono memberikan keterangan pers pengungkapan Tindak Pidana Mata Uang Palsu di wilayah Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/9/21). Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu dilakukan sejak Agustus-September 2021 sebanyak 20 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka