Tersangka Bupati Kudus (2018-2023) Muhammad Tamzil, tersenyum saat digiring ke tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (27/7), pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Kader Partai Hanura ini diciduk KPK dari ruang kerjanya dalam OTT, dengan barang bukti uang Rp170 juta dari Rp250 juta yang diterima dari Plt. Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan melalui Staff Khususnya (Bupati Kudus) Agus Soeranto, sebagai suap pengisian jabatan perangkat Daerah di Pemkab Kudus Tahun 2019.