Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
![Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara memeluk kuasa hukumnya saat menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). AKBP Dody divonis 17 tahun penjara, membayar denda Rp 2 miliar, dengan subsider 6 bulan penjara. Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara memeluk kuasa hukumnya saat menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). AKBP Dody divonis 17 tahun penjara, membayar denda Rp 2 miliar, dengan subsider 6 bulan penjara.](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
Tags :
Foto Lainnya
Dark/Light Mode