Dark/Light Mode

AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara

Rabu, 10 Mei 2023 17:01 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara memeluk kuasa hukumnya saat menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). AKBP Dody divonis 17 tahun penjara, membayar denda Rp 2 miliar, dengan subsider 6 bulan penjara.
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara memeluk kuasa hukumnya saat menjalani sidang vonis dalam kasus narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023). AKBP Dody divonis 17 tahun penjara, membayar denda Rp 2 miliar, dengan subsider 6 bulan penjara.