Dark/Light Mode

Juarsyah Jalani Sidang di KPK

Kamis, 15 Juli 2021 16:38 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa Bupati Kabupaten Muara Enim (nonaktif) Juarsyah, usai menjalani sidang secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/7/2021), . Juarsyah didakwa menerima uang suap sebesar Rp 2,5 miliar dalam kasus korupsi pembangunan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, dalam kasus yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani.
Terdakwa Bupati Kabupaten Muara Enim (nonaktif) Juarsyah, usai menjalani sidang secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/7/2021), . Juarsyah didakwa menerima uang suap sebesar Rp 2,5 miliar dalam kasus korupsi pembangunan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, dalam kasus yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani.