Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Jaksa meyakini, Dody bersalah dalam kasus penjualan barang bukti narkoba, yang diduga juga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ini.
Tags :
Video Lainnya