Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Wanita yang mengaku istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM), Linda Pujiastuti alias Anita, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Linda didakwa terlibat penjualan barang bukti kasus narkoba yang juga menjerat Teddy sebagai terdakwa ini.
Tags :
Video Lainnya