Dark/Light Mode

Kasus Irjen TM, Linda Dituntut 18 Tahun Penjara

Senin, 27 Maret 2023 19:14 WIB

Wanita yang mengaku istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM), Linda Pujiastuti alias Anita, dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). 

Linda didakwa terlibat penjualan barang bukti kasus narkoba yang juga menjerat Teddy sebagai terdakwa ini.