Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren, Adam Alis Bisa Bersaing Bareng Cristiano Ronaldo
- Eriksen Kembali Kolaps, Laga Denmark Vs Ukraina Dihentikan
- Gempa M7,7 Guncang Mindanao Filipina, Tsunami Kecil Terdeteksi di Sulut & Malut
- Dramatis! Garuda Muda Lolos ke Semifinal ASEAN U-19 2026
- Peduli Sejak Dini, Siswa JIS Buat Proyek Air Bersih Water Guardian untuk Warga
Kondisi Cristalino David Ozora, perlahan-lahan membaik. Namun, masih seperti anak kecil.
Demikian cerita pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini seusai mengikuti putusan hakim terhadap Agnes Gracia Haryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dalam kasus penganiayaan David ini, hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Agnes. Sedangkan jaksa menuntut 4 tahun.
Tags :
Video Lainnya