Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 2 Kemenangan Beruntun, PSM Makin Pede di BRI Super League
- Petaka Menit Ke-90, Persib Tumbang di Markas Madura United
- Juventus Vs Rennes Berakhir Imbang, Gol Kemenangan Dianulir VAR
- Debut di Asian Para Games 2026, Abdil Majid Langsung Sabet Emas
- AC Milan Dibantai Bournemouth, Maignan Kena Kartu Merah
Kondisi Cristalino David Ozora, perlahan-lahan membaik. Namun, masih seperti anak kecil.
Demikian cerita pengacara keluarga David, Mellisa Anggraini seusai mengikuti putusan hakim terhadap Agnes Gracia Haryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Dalam kasus penganiayaan David ini, hakim menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada Agnes. Sedangkan jaksa menuntut 4 tahun.
Tags :
Video Lainnya