Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Irjen Teddy Dituntut Hukuman Mati, Begini Tanggapan Pengacaranya
Kamis, 30 Maret 2023 23:21 WIB
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM) dituntut hukuman mati, dalam kasus penjualan barang bukti perkara narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Begini tanggapan Hotman Paris Hutapea, pengacara TM tentang tuntutan itu.
Sebelumnya, anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus ini. Sedangkan Linda yang mengaku istri siri Teddy, dituntut 18 tahun penjara.
Tags :
Video Lainnya