Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Gelar Apel, Kapolres Bogor Antisipasi Potensi Gesekan Suporter Persija-Persib
- Gempa M5,9 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa Hingga Mentawai
- BNPB Laporkan Karhutla Di 4 Daerah, 7,6 Hektare Lahan Terbakar
- Tutup KPPD IV, Gubernur Lemhannas: Kepala Daerah Perlu Berwawasan Global
- TNI Perkuat Penanganan Karhutla dan Bencana, Tuai Apresiasi di Medsos
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM) dituntut hukuman mati, dalam kasus penjualan barang bukti (barbuk) narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus ini. Sedangkan Linda yang mengaku istri siri Teddy, dituntut 18 tahun penjara.
Tags :
Video Lainnya