Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM) dituntut hukuman mati, dalam kasus penjualan barang bukti (barbuk) narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus ini. Sedangkan Linda yang mengaku istri siri Teddy, dituntut 18 tahun penjara.
Tags :
Video Lainnya