Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (TM) dituntut hukuman mati, dalam kasus penjualan barang bukti (barbuk) narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, anak buah Teddy, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dalam kasus ini. Sedangkan Linda yang mengaku istri siri Teddy, dituntut 18 tahun penjara.
Tags :
Video Lainnya