Dark/Light Mode

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem, Sita Sejumlah Dokumen

Sabtu, 13 September 2025 11:50 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dari unit apartemen milik mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (12/9/2025). Ia menyebut penyitaan dilakukan sekitar 2–3 minggu lalu.

Sementara kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menilai penggeledahan itu tidak akan membuahkan hasil. Menurutnya, tidak ada kerugian negara maupun aliran dana ke rekening pribadi Nadiem.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019–2022.

 

Video: M. Wahyudin

Editor: Hendrawan K. Wijaya