Suap Lukas Enembe Rp 35,4 Miliar, Bos Tabi Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan kepada penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka.
Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim
Rabu, 14 Juni 2023 18:57 WIB