Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Suap Lukas Enembe
Bos PT Tabi Suruh Hapus Catatan Pemberian Fee
Jumat, 14 April 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka memerintahkan anak buahnya menghapus catatan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe. Upaya menghilangkan barang bukti ini dilakukan sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terkuak di persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa KPK menanyakan upaya penghilangan bukti suap ini kepada saksi Meike, staf keuangan PT Tabi Bangun Papua dan PT Tabi Anugerah Pharmindo.
“Terkait laporan-laporan keuangan, yang di antaranya ada diserahkan ke KPK. Sebelum menyerahkan ke KPK, apakah ada permintaan, baik oleh Pak Tono (Rijatono Lakka) atau pihak lain untuk tidak memberikan laporan yang benar kepada KPK?” tanya jaksa.
Baca juga : KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang
“Tidak, Bapak,” jawab Meike.
“Untuk menghapus, mengganti laporannya agar tidak sesuai?” cecar jaksa.
Meike lantas mengoreksi jawabannya, “Itu awal-awal, Bapak.”
Baca juga : Persoalkan Penetapan Tersangka, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan
“Baik. Bagaimana ceritanya?” jaksa meminta kronologi kepada Meike.
Meike menuturkan sebelumdiperiksa KPK Rijatono menemuinya. “Bilang besok mau ketemu KPK, ada masalah sedikit. Nah, itu untuk masalah 1 miliar, nanti bawa laporannya saja, kayak gitu,” ujarnya.
Jaksa pun menanyakan, ada tidaknya perintah Rijatono untuk mengubah laporan keuangan perusahaan. “(Ada) untuk fee-nya, Bapak,” jawab Meike.
Baca juga : Dalami Motif Lukas Enembe Ngotot Berobat Di Singapura, KPK: Ada Apa Sebenarnya?
Jaksa meminta penegasan dari saksi apakah ada permintaan dari Rijatono agar mengubah laporan keuangan. “Dihapus,” jawab Meike lirih.
Saat ditanya alasannya mau menghapus, Meike mengaku takut bakal dipanggil KPK juga.
Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika nimbrung bertanya. “Artinya, memang sempat sudah menghapus?” Meike mengiyakan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya