KPK Eksekusi Eks Dirut PTPN III ke Lapas Sukamiskin
KPK mengeksekusi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan ke Lapas Sukamiskin Bandung. Dolly dibawa ke Lapas Sukamiskin untuk melaksanakan pidana badan selama 5 tahun dikurangi selama menjalani masa tahanan.
Kamis, 18 Juni 2020 14:02 WIB